Puan Maharani: Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Wacana Pilpres Diusung Dua Parpol Belum Resmi

AKURAT.CO Pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen, serta wacana pencalonan presiden dan wakil presiden yang diusung dua parpol masih sebatas pembicaraan informal.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, belum ada kesepakatan resmi terkait kedua wacana tersebut.
Menurutnya, pembahasan secara formal nantinya dilakukan di DPR dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
"Pembicaraan bahwa ambang batas PT lima persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga. Bahwa nantinya pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih dalam proses wacana informal. Jadi, belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Puan, yang juga menjabat Ketua DPR, mengatakan, pembicaraan informal antarparpol merupakan bagian dari proses sebelum pembahasan resmi dilakukan di parlemen. Ia memastikan PDIP siap terlibat dalam komunikasi tersebut.
Baca Juga: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Bisa Bikin Disproporsionalitas Hasil Pemilu Makin Tinggi
"Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara," ujarnya.
Puan juga menyebut PDIP telah diajak berbicara mengenai wacana ambang batas parlemen 5 persen. Namun, pembicaraan tersebut tidak dilakukan dalam forum resmi.
"Terkait dengan ambang batas lima persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut," katanya.
Hal serupa terjadi dalam pembahasan mengenai kemungkinan pilpres hanya diikuti pasangan calon yang diusung dua parpol.
Menurut Puan, PDIP juga telah diajak membicarakan wacana tersebut meski pembahasannya masih berlangsung secara informal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









