Puan Tidak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Kata PDIP

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi surat berita acara pimpinan DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.
Menurutnya, respons pimpinan DPR terhadap aksi demonstrasi dan tuntutan AMPB sebelumnya telah dibahas bersama Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan DPR lainnya.
"Ya kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya," kata Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Hasto mengatakan, DPP PDIP kemudian menugaskan Fraksi PDIP di DPR untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Dia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDIP.
"Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan," ujarnya.
Menurut Hasto, komitmen tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan PDIP.
Dia mengaitkannya dengan perjuangan partai melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada masa pemerintahan Orde Baru.
"Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto," katanya.
Karena itu, Hasto menegaskan PDIP tetap berkomitmen mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.
"Jadi komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," tegasnya.
Hasto juga melontarkan kritik terkait praktik perampasan yang menurutnya tidak hanya menyangkut aset.
"Karena di Indonesia ini banyak yang dirampas, suara rakyat saja dirampas dalam pemilu," pungkas Hasto.
Baca Juga: Puan Soal AMPB Ikut Rapat Paripurna: DPR Terbuka Terima Aspirasi, Tapi Ada Aturan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








