Akurat Logo

Puan Soal AMPB Ikut Rapat Paripurna: DPR Terbuka Terima Aspirasi, Tapi Ada Aturan

Putri Dinda Permata Sari | 27 Agustus 2026, 16:10 WIB
Puan Soal AMPB Ikut Rapat Paripurna: DPR Terbuka Terima Aspirasi, Tapi Ada Aturan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna DPR. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna DPR. Dia menegaskan, DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat, namun setiap penyampaian aspirasi tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Ya, sebenarnya kan memang dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat namun ada aturan dan mekanismenya," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun melakukan pertemuan dengan DPR dapat mengajukan surat permintaan secara resmi.

Baca Juga: AMPB Kecewa Puan Absen di Awal Paripurna: Kami Rakyat Murni yang Ingin Bersuara

"Bahwa jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, ya namanya rumah, di rumah siapa saja, ini kan lembaga DPR. Silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat apa namanya keinginan untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Puan memastikan, DPR akan menerima dan menemui masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi-komisi DPR.

"Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut apakah itu melalui BAM, apakah itu di RDPU di komisi-komisi," kata Puan.

Dia juga menyebut perwakilan masyarakat dapat diperbolehkan mengikuti rapat paripurna, sepanjang mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR.

"Ya bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini," tegasnya.

Puan kemudian menganalogikan DPR sebagai rumah yang memiliki aturan bagi setiap tamu yang hendak masuk. "Begitu juga saya rasa di setiap rumah yang akan dimasuki oleh tamu tentu saja harus mengikuti mekanisme dan aturannya. Oke cukup," pungkas Puan.

Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB

Sebelumnya, sebanyak 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka kemudian dipersilakan naik ke balkon untuk mengikuti Rapat Paripurna DPR RI.

Perwakilan massa aksi, Supriyono alias Botok, membenarkan bahwa dirinya bersama sejumlah perwakilan telah diperbolehkan masuk setelah mendapat arahan dari pimpinan DPR.

Dia mengatakan, para perwakilan demonstran berharap aspirasi yang mereka bawa dapat direalisasikan. "Iya. Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan ya," harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.