Idrus Marham Soroti Pernyataan Budi Arie soal Perubahan Politik Sebelum 2029

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai, pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan percepatan dinamika politik sebelum 2029 tidak semestinya disampaikan ke publik.
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi memicu spekulasi dan memperkeruh situasi politik.
Idrus bahkan menilai pernyataan Budi Arie dapat ditafsirkan sebagai upaya mengadu domba Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Indonesia ini adalah rumah besar yang harus kita rawat bersama. Sejatinya kita membuat pernyataan-pernyataan itu sebagai tanggung jawab kita," ujar Idrus kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Idrus, kebebasan berpendapat dalam demokrasi tetap harus disertai tanggung jawab.
Setiap pernyataan politik, kata dia, dapat ditafsirkan berbeda oleh masyarakat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi politik.
"Bisa dibaca orang. Bisa ditafsirkan atau dibaca orang ini adalah mengadu domba," katanya.
Idrus menilai pernyataan Budi Arie menjadi sensitif lantaran disampaikan di hadapan Jokowi.
Dalam video yang beredar, Budi Arie menyebut insting politiknya melihat kemungkinan perubahan terjadi lebih cepat dari 2029 dan mempertanyakan kesiapan relawan jika hal tersebut terjadi.
Pernyataan itu kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum masa pemerintahan Prabowo berakhir pada 2029.
Bagi Idrus, persoalan tersebut bukan hanya soal apakah pernyataan Budi Arie merupakan analisis pribadi. Ia menilai dampak dan tafsir publik terhadap pernyataan tersebut juga perlu diperhitungkan.
"Jangan sampai sebuah pernyataan itu justru menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Karena itu, Idrus mengajak seluruh elemen bangsa menempatkan kepentingan nasional di atas kalkulasi politik jangka pendek.
Pemerintahan Prabowo, menurutnya, harus diberi ruang untuk menjalankan mandat konstitusional hingga 2029.
"Indonesia ini rumah bersama. Kita harus semakin solid untuk merawat Republik ini, apa pun posisi dan peran kita," katanya.
Baca Juga: AMPB Tuntut Pimpinan DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan Bulan Desember
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun







