DPR Lantik 2 Anggota PAW, Nessi Kalvifa dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi Senayan

AKURAT.CO DPR RI melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Keputusan Presiden terkait peresmian pengangkatan dua anggota PAW DPR RI sekaligus anggota MPR RI.
“Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Dasco.
Dua anggota PAW yang dilantik yakni Nessi Kalvifa, S.T., M.M. dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II, yang menggantikan almarhum Tamanuri.
Kemudian, Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), daerah pemilihan Papua Pegunungan, yang menggantikan Paulus Ubruangge, A.Md.I.P.
Dasco mengatakan pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPR. Karena itu, anggota PAW wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia: Lewati Laga Perdana, Marwan/Aisyah Masih Bangun Kepercayaan Diri di Arena
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan tentang Tata Tertib menyatakan anggota pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR,” ujar Dasco.
Sebelum pelantikan, Dasco meminta persetujuan peserta rapat untuk melaksanakan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW.
“Maka kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Dasco kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan dan pelantikan dua anggota PAW DPR RI dilaksanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









