Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ormas MKGR Gelar Mubeslub Cari Ketua Umum Baru

AKURAT.CO Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) pada 11 Juli 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Agenda utama perhelatan ini adalah memilih ketua umum baru menyusul mundurnya Adies Kadir yang kini resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MKGR, Maman Abdurrahman, menjelaskan, transisi kepemimpinan ini dilakukan demi menghormati konstitusi serta standar etik seorang hakim konstitusi yang harus independen dari kegiatan politik.
"Mubeslub ini diagendakan karena ketua umum sebelumnya, Pak Adies Kadir, diajukan dan terpilih menjadi Hakim MK. Langkah ini diambil untuk menghormati dan menjunjung tinggi asas konstitusi kita," kata Maman di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Maman menegaskan bahwa Adies Kadir telah menanggalkan jabatannya di ormas yang terafiliasi dengan Partai Golkar tersebut sejak awal tahun ini.
"Secara aturan dan standar etik, seorang Hakim MK wajib mengundurkan diri dari organisasi apa pun yang terafiliasi dengan partai politik. Ini bentuk komitmen beliau. Beliau sudah mengundurkan diri sejak awal Februari lalu," lanjutnya.
Baca Juga: MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK
Maman mengungkapkan, rangkaian Mubeslub nanti akan diawali dengan rapat Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) yang menghadirkan seluruh pengurus provinsi se-Indonesia.
Secara umum, ada tiga agenda utama yang akan dibahas:
1. Penerimaan Pengunduran Diri:l
Menerima secara resmi pengunduran diri Adies Kadir sebagai Ketua Umum sekaligus keanggotaannya dalam Ormas MKGR.
2. Pengesahan Struktur Transisi
Mengesahkan penunjukan Maman Abdurrahman sebagai Plt Ketua Umum bersama Soedeson Tandra sebagai Sekjen MKGR, serta menetapkan susunan kepanitiaan Mubeslub.
3. Pemilihan Ketua Umum Baru
Menyelenggarakan proses pemilihan ketua umum definitif yang akan memimpin Ormas MKGR ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








