MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies, anggota pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029, untuk menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Muzani memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Adela.
"Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" kata Muzani.
Baca Juga: Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir
"Bersedia," ujar Adela.
Muzani mengingatkan sumpah yang disampaikan Adela merupakan bentuk tangung jawab terhadap negara dan bangsa. Sumpah tersebut harus ditetapkan oleh seorang anggota MPR RI.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat," tambahnya.
Baca Juga: Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Jadi Anggota DPR
Legislator Golkar ini pun mengikuti pernyataan Adies. Adela mengatakan akan mengemban amanah dengan sungguh-sungguh.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.
Dia menyebut akan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa negara. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakil untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








