Indonesia Ogah Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran, Ini Alasannya

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulachela, mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Indonesia menilai resolusi itu belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia memang tidak menjadi co-sponsor,” ujar Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi tersebut yang berisi kecaman terhadap aksi Iran yang dinilai melancarkan serangan ke sejumlah wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam resolusi itu, DK PBB mengecam serangan Iran di beberapa negara kawasan Teluk, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.
Resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman serta objek-objek sipil.
Selain itu, DK PBB meminta Iran segera menghentikan ancaman dan provokasi yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi ini diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf tersebut, sementara dua negara, yakni China dan Rusia, memilih abstain dalam pemungutan suara.
Secara global, resolusi tersebut juga mendapat dukungan dari hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Pidato AI Netanyahu Picu Tanda Tanya, PM Israel Tewas Akibat Rudal Iran?
Namun, Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menegaskan, Indonesia tetap mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan resolusi tersebut.
Meski demikian, prinsip keberimbangan dinilai perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil bagi semua pihak.
Karena itu, Indonesia berpandangan bahwa penyelesaian konflik di Timur Tengah—termasuk ketegangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran—perlu ditempuh melalui jalur damai dan diplomasi.
“Indonesia berpandangan upaya penyelesaian konflik harus terus dilakukan secara damai melalui jalur diplomasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan inklusivitas,” ujar Nabyl.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








