Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi Melalui Senator PFM Saat Kunker

AKURAT.CO, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat menerima aspirasi penting dari Masyarakat Adat Suku Kawei.
Sebagai masyarakat yang mendiami Pulau Kawei, Masyarakat Adat Suku Kawei meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian ESDM mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beberapa bulan ini dicabut pasca isu kerusakan lingkungan yang viral di medsos dengan tagar #saverajaampat.
Desakan Masyarakat Adat Suku Kawei dituangkan dalam pernyataan sikap dan kemudian diserahkan kepada Senator PFM untuk diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
Baca Juga: Ketua DPD RI: Penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria Dorong Penguatan Gerakan Inklusi Nasional
"Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan Greenpeace yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat," kata Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei saat membacakan pernyataan sikap, Jumat (21/11/2025).
Disampaikan oleh Luther, sejauh ini PT KSM telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat. Antara lain, kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei.
"Terpenting lagi, PT KSM membuka akses lapangan kerja bagi Masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar," tegas dia.
Baca Juga: DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Tidak hanya itu, perhatian PT KSM kepada masyarakat juga dituangkan dalam bentuk perbaikan infrastruktur di Kampung Selpele, mulai dari renovasi bangunan sekolah, Puskesmas Pembantu hingga tempat ibadah.
"Kami juga diberi bantuan pengobatan, persalinan dan duka cita. Kami dilatih untuk budidaya sayuran dan perikanan," paparnya.
"Kami atas nama Masyarakat Adat Suku Kawei memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Bapak/Ibu Menteri, Bapak/Ibu Anggota DPR dan DPD RI, Bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Bapak Bupati Raja Ampat untuk segera memulihkan kembali izin usaha milik PT Kawei Sejahtera Mining supaya dapat beroperasi seperti semula," ucap Luther.
Baca Juga: Puskadaran Setjen DPD RI Paparkan Pentingnya Kejelasan Peran Daerah Dalam Pelaksanan MBG
Sementara itu Fandi Wakid selaku Spv Mineplan Engineer, Departemen Mine Operation PT KSM menjelaskan kehadiran PT KSM yang berdiri sejak tahun 2004 sudah mendapat persetujuan dari masyarakat adat. PT KSM pun telah memiliki izin lengkap dari pemerintah daerah hingga pusat dan tentunya berkontribusi kepada negara melalui pajak.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa PT KSM berusaha selalu menjaga lingkungan dengan baik," kata Fandi.
Setelah IUP-nya dicabut, PT KSM diperintahkan untuk melakukan reklamasi pada lokasi yang sudah diambil material nikelnya. Hal ini pun, menurut Fandi, sudah dilaksanakan dengan baik.
“Pemerintah perintahkan untuk reboisasi atau reklamasi. Ada kurang lebih 15 hektar dan sudah ada yang direboisasi kurang lebih 5 hektar sesuai perintah pemerintah pusat,” ujar Fandi.
Baca Juga: DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global: Memperkuat NTB sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
Tentang air limbah tambang yang sebelumnya sempat diduga mengotori lautan, PT KSM telah membangun kolam-kolam khusus yang dibuat untuk menampung air limbah. Di kolam-kolam itu air akan mengendap sehingga air yang turun ke laut sudah air bersih sehingga tidak ada dampak yang signifikan terkait limbah dan juga air di pesisir tidak kotor seperti yang diberitakan media selama ini.
Menanggapi aspirasi Masyarakat Adat Suku Kawei, Paul Finsen Mayor akan memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan juga Presiden.
"Saya akan sampaikan aspirasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat. Dari kunjungan kerja kali ini, saya mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang seperti PT KSM memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka.
"Setelah ditutup operasionalnya, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Kegiatan ekonomi dari para Mama-mama Papua juga semakin sepi. Sementara lapangan kerja di sini sangat sempit. Semoga fakta-fakta ini menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya," tutur PFM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional







