Akurat

PDIP Tegaskan Rangkap Jabatan Megawati Jadi Sekjen Sah Secara Hukum, Tapi Masih Bisa Berubah

Paskalis Rubedanto | 13 Agustus 2025, 23:46 WIB
PDIP Tegaskan Rangkap Jabatan Megawati Jadi Sekjen Sah Secara Hukum, Tapi Masih Bisa Berubah

AKURAT.CO Penunjukan Megawati Soekarnoputri sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP sekaligus Ketua Umum, sah secara hukum partai. Namun, ada kemungkinan posisi Sekjen akan berganti sebelum pendaftaran pengurus ke Kementerian Hukum.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Pacul, menjelaskan Megawati yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum PDIP secara aklamasi dalam Kongres VI di Bali, juga ditetapkan sebagai formatur tunggal yang berwenang menyusun kepengurusan DPP.

Baca Juga: Megawati Resmi Lantik Kepengurusan PDIP 2025-2030, Hasto Tak Lagi Jadi Sekjen

"Ibu Ketua Umum kami terpilih secara aklamasi dan juga ditetapkan sebagai formatur tunggal untuk menganggukkan squad daripada Dewan Pimpinan Pusat Partai, kan begitu. Oleh karena itu ibu mengambil putusan yang seperti itu sah adanya, kita menunggu perintah berikutnya," katanya usai kunjungan kerja Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).

Terkait kemungkinan pergantian Sekjen sebelum pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum, Pacul menyebut hal itu masih bersifat prediksi.

"Nah ini adalah prakiraan, di dalam politik boleh melakukan prakiraan, makanya kita tunggu bersama," ujarnya.

Megawati diketahui menunjuk dirinya sebagai Sekjen PDIP setelah kongres usai mundurnya Hasto Kristiyanto, sebuah langkah yang jarang terjadi di partai besar.  Keputusan itu memicu perbincangan publik, mengingat posisi Sekjen biasanya diisi kader yang lebih muda untuk membantu kerja operasional partai sehari-hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.