PKS Siap Kawal Program Bansos untuk Lansia, Penyandang Disabilitas dan ODGJ

AKURAT.CO Pemerintah berencana memberikan bansos secara berkelanjutan kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kebutuhan dasar warga negara yang tidak dapat memenuhi hidupnya secara mandiri, akibat kondisi permanen yang mereka alami.
"Ini adalah langkah perlindungan yang konkret. Kami mendukung rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Penerima Bansos Main Judi Online? MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas!
Menurutnya, penting untuk mengawal agar program tersebut benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat rentan di lapangan.
"Harus ada validasi dan integrasi data penerima bansos yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi disabilitas, komunitas lansia, hingga tokoh masyarakat setempat agar bantuan tepat sasaran," jelasnya.
Sebab, masih banyak warga rentan yang belum terdata atau bahkan tidak memiliki NIK, padahal mereka sangat membutuhkan uluran tangan negara.
Tak hanya soal pendataan, PKS juga mendorong agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi disertai pendampingan berkelanjutan, terutama bagi difabel produktif dan lansia aktif yang masih bisa berdaya.
"Dengan penyaluran bansos bukan berarti tugas negara sudah selesai. Harus dilakukan pendampingan psikososial, pelatihan keluarga, hingga dukungan bagi difabel berdaya sebagai bagian dari program," ucapnya.
Terkait pengawasan, Netty mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses distribusi bansos. Dia meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik dan pengawasan legislatif, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online
"Transparansi dan akuntabilitas distribusi bansos wajib dijamin. Negara hadir justru untuk mereka yang paling membutuhkan. Masyarakat rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ bukan beban, tetapi warga negara yang wajib dijamin kehidupannya dengan bermartabat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah berencana menjadikan bansos bagi lansia, difabel, dan ODGJ bersifat abadi. Sementara bansos bagi kelompok miskin umum, akan dibatasi maksimal lima tahun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang tengah disusun oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







