Akurat

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Paskalis Rubedanto | 7 Mei 2025, 14:25 WIB
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan Presiden Prabowo Subianto mempunyai hak mutlak atau prerogatif untuk memilih dan memutuskan siapa saja yang bisa membantunya di Kabinet Merah Putih.

Hal ini disampaikan Puan, merespons polemik Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, yang tidak jadi mundur dari jabatannya.

"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Hasan Nasbi: Tak Ada Tumpang Tindih Antara PCO dan Juru Bicara Istana

Menurutnya, mundur atau tidaknya anggota kabinet merupakan hak mutlak dari Presiden dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
 
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) RI, Hasan Nasbi, menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya yang sempat ramai diberitakan. 

Dia membantah keputusan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa atau konflik personal dengan pihak Istana.

"Menurut saya, kemarin itu ada hal-hal yang memang tidak bisa saya atasi sama sekali. Dan ini bukan kemarahan, bukan ngambek, bukan hard feeling. Itu enggak," ujar Hasan kepada wartawan, di Istana Kepresidenan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Hasan Nasbi Klarifikasi Soal Mundur dari PCO: Bukan Ngambek, Bukan Hard Feeling

Dia mengaku memahami batas kemampuannya sebagai pemimpin lembaga komunikasi, dan memilih bersikap terbuka terhadap kondisi tersebut. 

Namun setelah berkoordinasi dengan para pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab), Hasan diminta untuk tetap melanjutkan tugas.

"Dari Bapak Mensesneg dan Bapak Seskab kemudian menyatakan bahwa hal-hal yang kemarin tidak bisa diatasi, beliau berdua akan bantu mengatasinya," kata Hasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.