Ijazah Asli Jokowi Tak Akan Ditunjukkan Tanpa Perintah Pengadilan, Kuasa Hukum: Tudingan Ini Sudah Gugur Tiga Kali

AKURAT.CO Isu mengenai ijazah asli Jokowi kembali mencuat di media sosial, memancing komentar publik yang menyangsikan keabsahan dokumen akademik Presiden ke-7 RI tersebut.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah tersebut kecuali ada perintah resmi dari pengadilan.
“Kami tidak berkewajiban secara hukum untuk mengumumkan atau menunjukkan ijazah Jokowi, baik salinan maupun aslinya, kepada publik. Kecuali diminta oleh lembaga yang berwenang, seperti pengadilan,” tegas Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut tudingan yang kembali dihembuskan di jagat maya sebagai upaya menyesatkan yang tidak berdasar hukum. Bahkan, menurut Yakup, tuduhan serupa sudah tiga kali digugat di pengadilan dan seluruhnya ditolak.
"Semua gugatan itu kalah. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Ini bukan sekadar selesai secara hukum, tapi juga secara akal sehat,” lanjutnya.
Baca Juga: 88 Persen Gedung Sekolah di Gaza Rusak Akibat Serangan Israel
Yakup menyoroti pentingnya prinsip pembuktian dalam hukum. Menurutnya, sangat keliru jika pihak yang dituduh justru harus membuktikan dirinya tidak bersalah tanpa dasar hukum yang sah.
“Kalau begini caranya, semua orang bisa menuduh tanpa dasar lalu seenaknya meminta bukti. Ini preseden buruk dalam demokrasi dan penegakan hukum kita,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar narasi palsu mengenai UGM ijazah Jokowi.
Ia menegaskan, dokumen tersebut telah diverifikasi oleh berbagai lembaga resmi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Verifikasi telah dilakukan oleh KPU, KPUD, hingga pihak UGM sendiri. Baik dari dekanat maupun rektorat, semuanya sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah,” ujar Firmanto.
Presiden Jokowi sendiri telah buka suara. Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (11/4/2025), ia menyatakan bahwa dirinya merupakan alumni sah UGM Fakultas Kehutanan, dan semua klarifikasi telah disampaikan oleh pihak kampus.
“Sudah bolak-balik dijelaskan oleh rektor dan dekan. Kalau masih diributkan soal huruf atau angka, ya itu sudah keterlaluan,” kata Jokowi dengan nada kesal.
Baca Juga: Apakah Tanggal 18 April 2025 Libur? Cek Jadwal SKB 3 Menteri di Sini!
Dengan tegas, tim hukum Jokowi menyerukan agar publik berhenti menyebarkan fitnah. Mereka mengingatkan bahwa hukum harus menjadi panglima, bukan opini liar tanpa dasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









