Pengamat: Megawati Sebaiknya Hadapi Kasus Hukum Lewat Jalur Hukum

AKURAT.CO Pengamat Politik dari Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP sekaligus negarawan seharusnya menghadapi persoalan hukum dengan pendekatan hukum.
“Mestinya, sebagai negarawan, Megawati melawan kasus hukum melalui jalur hukum. PDIP bisa mengutus pengacara terbaik untuk mengawal proses hukum Hasto ke depan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menyoroti instruksi Megawati yang beredar luas, yang menurutnya menunjukkan bahwa PDIP kini semakin mengambil sikap sebagai oposisi terhadap pemerintah.
“Melihat surat instruksi Megawati yang sudah tersebar, saya menilai PDIP secara kelembagaan menabuh genderang perang dan menegaskan diri sebagai oposisi terhadap pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah Penting untuk Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemda
Menurut Iwan, PDIP tampaknya melihat penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan penahanannya oleh KPK sebagai tindakan bermuatan politik, yang berkaitan dengan ketegangan antara PDIP dan Presiden Joko Widodo.
“Bagi PDIP, Jokowi dianggap sebagai aktor utama di balik kasus ini,” jelasnya.
Namun, Iwan menilai, posisi Jokowi saat ini masih sangat kuat, terbukti dari kehadirannya dalam HUT Partai Gerindra ke-17 beberapa waktu lalu, yang menunjukkan kedekatannya dengan pemerintahan saat ini.
“Posisi Jokowi semakin solid bersama pemerintahan saat ini. Kedekatan itu terlihat jelas dalam puncak HUT Gerindra beberapa hari lalu,” katanya.
Iwan pun memprediksi bahwa konflik antara PDIP dan Jokowi masih akan terus berlanjut.
“Menurut saya, drama politik ini akan berlanjut ke episode berikutnya. Kita lihat saja bagaimana ujung konflik antara PDIP dan Jokowi ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Golkar: Kader Terpilih Harus Berjuang untuk Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








