Hasto Ingatkan Kepala Daerah Terpilih dari PDIP Ikuti Visi Misi Prabowo

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto, dengan cara menegaskan kepada seluruh kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menyelaraskan program pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, usai memberikan pembekalan kepada 142 orang kepala daerah terpilih dari PDIP, yang dilaksanakan secara hybrid di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, para kepala daerah nantinya harus sejalan dengan visi misi Kepala Negara.
Baca Juga: Pembekalan Jelang Pelantikan, PDIP Ingatkan Kepala Daerah Alat untuk Wujudkan Cita-cita Bangsa
"Iya betul (PDIP mendukung), karena visi misi presiden kan kemudian menjadi undang-undang, sehingga ini kan mengikat dari seluruh kepala daerah, bahkan seluruh warga bangsa," kata Hasto, Rabu (12/2/2025).
Maka dari itu, pembekalan ini juga bertujuan agar kepala daerah siap menjalani retreat di Akademi Militer Magelang, pada 21-28 Februari 2025 mendatang. Serta untuk menggembleng para pemimpin daerah ini, agar siap menghadapi tantangan yang diberikan pemerintah pusat.
"Karena itulah pelatihan ini kami adakan sehingga nanti ketika Pak Presiden Prabowo memberikan pembekalan atas nama pemerintah, kepala daerah dari PDI Perjuangan sudah semakin siap dan juga akan menjadi bagian dari pelopor kemajuan," pungkasnya.
Sebagai informasi, 505 kepala daerah terpilih pemenang Pilkada 2024 akan menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, pada 21 hingga 28 Februari mendatang.
Baca Juga: PDIP Gelar Pembekalan Kepala Daerah Terpilih agar Siap Mengikuti Retreat Bersama Presiden Prabowo
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan rencananya ratusan kepala daerah itu akan berkumpul di Gedung Agung Yogyakarta sebelum berangkat bersama ke Akmil Magelang.
"Di Magelang-nya insyaallah sampai tanggal 28 ya. 7 hari. 21 sampai 28. 21 itu masuk sana, check in di Magelang," kata Bima usai mengunjungi Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).
Dia menjelaskan, 505 kepala daerah tersebut merupakan total dari mereka yang tidak memiliki urusan sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Itu yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal jadi jumlah 505. Yang tidak lanjut perkara di MK itu ada 505," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








