Akurat Logo

Bahlil Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Dianalisis Berlebihan

Paskalis Rubedanto | 8 Februari 2025, 18:37 WIB
Bahlil Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Dianalisis Berlebihan

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi isu reshuffle kabinet yang kembali mencuat setelah beberapa kali Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kinerja menteri yang dinilai tidak sejalan dengan pemerintah.

Menurut Bahlil, perombakan atau pemecatan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga tidak ada pihak yang boleh mengintervensi keputusan tersebut.

"Biarkan, jangan kita mencampuri, mengomentari, apalagi menganalisis berlebihan tentang apa yang menjadi hak prerogatif Bapak Presiden," ujar Bahlil usai menghadiri Rakernas Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menegaskan, Partai Golkar, sebagai partai dengan kursi terbanyak di kabinet, memiliki tanggung jawab penuh dalam membantu Presiden.

Baca Juga: Link Nonton Film Perayaan Mati Rasa Full Movie Pengganti LK21, Rebahin, dan IDLIX

Ia pun yakin, Prabowo memahami kualitas kader Golkar yang saat ini berada di pemerintahan.

"DPP Partai Golkar memiliki sekitar delapan menteri, tiga wakil menteri, dan satu Gubernur Lemhannas. Kami yakin dan percaya bahwa Presiden tahu betul kualitas kader-kader Golkar. Karena Golkar adalah gudangnya pemimpin bangsa," tutur Bahlil.

Ia juga menegaskan, Golkar tetap menjadi garda terdepan dalam koalisi pemerintahan bersama Partai Gerindra dan partai lainnya.

"Kami yakin Golkar, insya Allah, semuanya baik-baik saja. Golkar akan tetap berada di garda terdepan dalam mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah," kata Bahlil.

Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil mengingatkan bahwa urusan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden, sehingga tidak perlu ada spekulasi berlebihan.

"Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden. Jangan kita berkomentar atau bertindak melampaui batas kewenangan, karena itu hak mutlak Presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, seluruh menteri memiliki kewajiban untuk menjalankan program sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga: Perusahaan yang Sukses Harus Cepat Beradaptasi dan Mampu Pahami Tren Pasar

"Menteri itu pembantu Presiden. Jadi, tugasnya menerjemahkan dan menjalankan arah kebijakan Presiden," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.