Jumlah Capres-Cawapres Diprediksi Tetap Sedikit Meskipun Presidential Threshold Dihapus, Berikut Analisanya!
AKURAT.CO Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Putusan ini tertuang dalam pembatalan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Hensat, keputusan tersebut memberi peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan kader terbaiknya sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
"Keputusan MK ini sangat baik karena membuka jalan bagi semua partai politik, besar atau kecil, untuk mengusulkan kader terbaiknya maju sebagai capres atau cawapres," ujar Hensat dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Partai Politik Bebas Usung Capres-Cawapres
Namun, Hensat memprediksi putusan ini tidak otomatis menghasilkan banyak calon pada Pilpres 2029. Alasannya, seorang capres harus memiliki modal elektoral dan finansial yang cukup besar untuk bersaing.
"Apakah kita akan melihat 30 atau bahkan 10 capres? Menurut saya tidak. Karena seorang capres membutuhkan investasi elektoral yang besar dan tidak semua tokoh politik memilikinya," jelas Hensat.
Ia menambahkan, investasi elektoral ini meliputi tingkat popularitas yang cukup untuk dikenal masyarakat luas, serta kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Artinya, capres harus memiliki basis dukungan yang sudah ditabung sejak lama," katanya.
Biaya Politik Tetap Menjadi Tantangan
Selain modal elektoral, Hensat menyoroti tingginya biaya politik sebagai tantangan utama bagi siapa pun yang ingin maju sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden, Natalius Pigai: Terima Kasih Pak Prabowo
"Turun ke masyarakat, membangun jaringan, dan menjalankan kampanye itu tidak murah. Jadi hanya mereka yang benar-benar mumpuni, baik secara elektoral maupun finansial, yang berpeluang maju," ungkap Hensat.
Dengan demikian, menurutnya, dukungan kepada capres bukan hanya soal dukungan partai, tetapi juga kemampuan kandidat untuk membangun modal sosial dan finansial yang kuat.
"Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal bagaimana seorang capres mampu membangun kepercayaan publik dan popularitas yang cukup untuk bertarung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









