PDIP Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Atas Kenaikan PPN 12 Persen

AKURAT.CO Aktivis gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, menyebut kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen, tidak lepas dari peran PDI Perjuangan (PDIP).
Sehingga, dia mengaku sedikit bingung ketika banyak politisi PDIP saat ini yang berpura-pura lupa dan justru mengkritik balik kebijakan tersebut, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.
"Kita semua punya tanggungjawab mengingatkan para pimpinan dan politisi PDIP terkait asal usul kenaikan tarif," kata Haris melalui keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga: Menteri Maman Tegaskan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Masyarakat Menengah ke Bawah
"Kebijakan PPN 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bukankah kebijakan ini dibuat di era ketika PDIP menjadi rulling party, partai yang berkuasa di eksekutif dan di parlemen?," sambungnya.
Menurutnya, rakyat Indonesia harus dibukakan matanya. Sebab, kebijakan tersebut tidak lepas dari peran Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Ketua Panitia Kerja DPR RI, Dolfi OFP, yang merupakan kader PDIP.
"Lalu pertanyaannya, kenapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?,"ucapnya.
Dia menilai, Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan perintah UU yang telah diputuskan oleh mayoritas fraksi di DPR RI yang dipimpin oleh Ketu DPR Puan Maharani.
Baca Juga: BKF Taksir PPN 12 Persen Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi
Kendati begitu, Prabowo tidak mentang-mentang dalam menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini ditandai dengan sejumlah agar rakyat kecil tidak terbebani oleh kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Menurutnya, melalui masukan yang disampaikan delegasi DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 hanya berlaku hanya untuk produk barang mewah.
"Menurut saya, yang bertanggungjawab terkait kebijan PPN 12 persen adalah PDIP. Mestinya di saat UU yang mengatur PPN 12 persen di bahas, PDIP sebagai ruling party tampil mematalkan di sahkan dan berlakunya UU ini. Kepada pimpinan dan politisi PDIP, ingat dan camkan kata Bung Karno, Jasmerah, jangan sekali kali melupakan sejarah," ungkap Mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








