Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menyatakan penolakan untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Penolakan ini terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang digelar oleh KPUD Jakarta di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
“Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani, izin,” ujar salah satu saksi dari kubu Dharma-Kun.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, kemudian meminta klarifikasi terkait alasan penolakan tersebut.
Ia mempertanyakan apakah data hasil perhitungan yang diumumkan tidak sesuai dengan data dari pihak Dharma-Kun.
Baca Juga: Saksi Kubu RIDO Walk Out dari Rapat Pleno Pengumuman Hasil Pilkada Jakarta 2024
Menanggapi hal itu, saksi kubu Dharma-Kun menjawab tegas, “Data cocok. Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” ujarnya tanpa memberikan alasan lebih lanjut.
Sebelumnya, rapat pleno juga diwarnai insiden walk out dari dua saksi pasangan nomor urut 2, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Momen tersebut terjadi ketika saksi kubu RIDO tengah menyampaikan pandangan terkait permintaan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Pinang Ranti, Jakarta Timur, namun mendapat interupsi dari saksi kubu Pramono Anung-Rano Karno.
Tidak terima dengan interupsi itu, saksi kubu RIDO memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang. “Izin Ketua, kami mundur dari sidang. Terima kasih,” ujar saksi RIDO, Ramdan Alamsyah.
Meski sempat terjadi dinamika, KPUD Jakarta tetap melanjutkan sidang pleno hingga selesai dan menetapkan hasil akhir rekapitulasi.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan pasangan nomor urut 1, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel), sebagai peraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Baca Juga: KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada 2024
Berikut rincian hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024:
1. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel)
- Total suara: 2.183.239 (50,07 persen).
2. Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)
- Total suara: 1.718.160 (39,40 persen).
3. Dharma Pongrekun-Kun Wardana
- Total suara: 459.230 (10,53 persen).
“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” tegas Wahyu Dinata saat menutup pleno.
Ketua KPUD Jakarta menegaskan, penolakan saksi untuk menandatangani berita acara tidak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi suara.
“Ketidakhadiran atau penolakan tanda tangan dari saksi adalah hak mereka. Namun, ini tidak memengaruhi sahnya hasil rekapitulasi yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” ujar Wahyu.
KPUD Jakarta juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk para saksi, atas partisipasi mereka dalam proses demokrasi yang berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







