Idrus Marham Pastikan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Tak Bisa Diganggu Gugat

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan, persoalan kepengurusan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah selesai.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan susunan lengkap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029.
"yang pertama adalah kita bersyukur kepada Allah bahwa proses-proses organisasi dan politik di Partai Golkar akhirnya selesai. Yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Idrus meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut.
Baca Juga: Zulhas: Ahmad Ali Tokoh Terbaik untuk Memajukan Sulawesi Tengah
Dia mengingatkan, pihak yang masih mempertanyakan legalitas kepengurusan Bahlil untuk berdialog langsung dengan DPP Partai Golkar.
"Apabila ada di antara teman-teman keluarga besar Partai Golkar mempertanyakan sesuatu, ada baiknya ke DPP," ujar Idrus.
Idrus mengungkapkan, dirinya telah melaporkan perkembangan terkini kepada Bahlil. Menurutnya, Bahlil mengimbau seluruh kader untuk fokus membesarkan partai.
"Beliau memberikan penggarisan bahwa kepengurusan sudah selesai dan tugas kita ke depan adalah bagaimana membesarkan partai," tegasnya.
Idrus juga menyampaikan, Bahlil terbuka terhadap berbagai kritikan dan masukan dari para kader partai.
Yang terpenting, kata Idrus, kritikan-kritikan tersebut harus Konstruktif untuk membesarkan Partai Golkar ke depannya.
Sebelumnya, keputusan Menkumham terkait penetapan kepengurusan Bahlil sempat digugat oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu pada 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Alat Peraga Kampanye Bakal Ditertibkan Mulai Malam Ini
Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta pembatalan SK yang mengesahkan kepengurusan Bahlil.
Namun, pada Rabu (20/11/2024), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan SK baru tentang kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 kepada Bahlil.
Penyerahan ini sekaligus mencabut SK sementara yang sebelumnya berlaku.
"Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar," kata Supratman di kawasan Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







