Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat Desa di Hadapan Mendagri Tito Karnavian

AKURAT.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparat desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta ratusan kepala daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Lolly mengungkapkan bahwa Bawaslu menerima sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala desa.
Temuan tertinggi terkait pelanggaran ini meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, memberikan dukungan kepada calon tertentu, serta mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon tertentu.
Provinsi dengan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Secara keseluruhan, Bawaslu telah menangani 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk.
Dari jumlah tersebut, 339 dinyatakan sebagai pelanggaran, 333 bukan pelanggaran, dan 79 kasus masih dalam proses penanganan.
"Pelanggaran lain yang paling banyak tercatat mencapai 165 kasus, diikuti pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 71 kasus, dugaan pelanggaran administrasi 70 kasus, dan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 61 kasus," ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 dan mengutamakan langkah-langkah pencegahan.
Dengan meningkatnya kasus dugaan pelanggaran netralitas ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada 2024 agar tetap berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.
"Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







