Akurat Logo

Pentingnya Sinergi KPU dan Bawaslu Demi Sukseskan Pemilu 2024

Citra Puspitaningrum | 3 November 2024, 00:09 WIB
Pentingnya Sinergi KPU dan Bawaslu Demi Sukseskan Pemilu 2024

AKURAT.CO Sinergi yang kuat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung lancar dan kredibel.

Kedua lembaga ini, memiliki perspektif yang sama dalam menjalankan pemilu yang jujur dan transparan, serta siap bekerja sama dalam menangani potensi sengketa hasil pemilu yang bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan koordinasi antara KPU dan Bawaslu adalah kunci penting dalam kesuksesan pemilu mendatang. Dia menekankan, pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Meski DPT Pilkada Sudah Ditetapkan, Pengawasan Berkelanjutan Harus Tetap Dilakukan

"Jika Pemilu 2024 mengalami kendala, bukan hanya KPU yang akan dinilai publik, tetapi Bawaslu juga. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa hasil perhitungan di tingkat TPS konsisten hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi," kata Bagja dalam keteranganya, Sabtu (2/11/2024).

Dia juga mengingatkan, jajaran untuk lebih teliti dalam menangani dugaan pelanggaran, terutama ketika bekerja bersama pihak kepolisian dan kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Perbedaan pendapat mungkin muncul, namun kerja sama di antara seluruh pihak terkait menjadi elemen krusial dalam mengawal proses pemilu," jelasnya.

Dia berharap, melalui koordinasi dan sinergi yang kuat ini, KPU dan Bawaslu optimistis dapat menjaga integritas Pemilu 2024,dan memberikan hasil yang dipercaya oleh masyarakat luas.

"Sekarang penanggungjawab seluruh proses baik pilbup, pilwakot, dan pilgub ada di provinsi dan kab/kota. Kami hanya penanggungjawab terakhir dan pembuat kebijakan nanti kami hanya mendampingi," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.