Bawaslu Wanti-wanti Calon Kepala Daerah, Bansos Masuk Kategori Politik Uang

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada Serentak 2024, untuk tidak membagikan bantuan sosial (bansos) sembako saat kampanye.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan politisasi bansos yang digunakan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2024 tak ubahnya seperti politik uang.
Baca Juga: KIPP Desak Bawaslu Serius Tangani Pelanggaran Kampanye yang Libatkan ASN
"Pembagian sembako sama seperti pembagian uang," kata Totok dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran politik uang sudah diidentifikasi oleh Bawaslu. Sebab, memberikan dampak negatif terhadap perhelatan Pilkada pihaknya mengklasifikasikan ke dalam peta kerawanan pemilihan yang diluncurkan pada Agustus lalu.
"Potensi kerawanan tersebut berdasarkan kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang diluncurkan pada 2022 lalu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








