Akurat Logo

Ridwan Kamil Akan Upayakan Perluasan Lahan Makam Pangeran Jayakarta

Atikah Umiyani | 7 Oktober 2024, 21:31 WIB
Ridwan Kamil Akan Upayakan Perluasan Lahan Makam Pangeran Jayakarta

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), mengaku akan berupaya membebaskan sejumlah bidang lahan untuk perluasan kawasan cagar budaya makam Pangeran Jayakarta.

Hal itu disampaikannya, usai menerima aspirasi secara langsung dari pengurus makam saat berziarah ke makam Pangeran Jayakarta, di Jakarta Timur, Senin (7/10/2024).

"Setiap saya pergi selalu ada aspirasi. Tugas pemimpin kan membereskan permasalahan, ternyata masih ada utang permasalahan yang nanti Insya Allah jika takdirnya ada kita bereskan," kata RK di lokasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Program Maghrib Mengaji, Tegaskan Sikap Inklusif untuk Semua Agama

Bukan hanya kali ini, dia mengaku memang kerap menerima aspirasi terkait masalah-masalah yang ada saat berkunjung ke sejumlah wilayah dan tempat. Dia optimis, jika dirinya terpilih nanti, satu per satu masalah tersebut akan dia bereskan.

"Ya kan permasalahan 1001 jenisnya. Satu-satu dibereskan sesuai dengan keafdolan," ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus makam Pangeran Jayakarta, Ulama Raden Haji Manaf, mengatakan, pembebasan lahan itu sendiri merupakan salah satu program yang sudah ada sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, setelah melewati pegantian gubernur beberapa kali, program perluasan lahan tersebut tak kunjung selesai. Dia pun menaruh harapan kepada RK untuk menuntaskan program tersebut jika nanti terpilih.

"Saya punya program Pemda DKI yang dari zaman Jokowi jadi gubernur tidak pernah diselesaikan, dari tahun 2010, dari 41 bidang yang memperluaskan makam pangeran Jayakarta terbebaskan, tersisa 5 bidang yang belum dibebaskan," kata Manaf.

"Karena memang terbuntur pilpres, pilgub, covid, nah harapan kepada Kang Emil kalaupun jadi pasti yang namanya pembebasan itu membutuhkan SK Gubernur. Jadi saya wajar minta sama kang emil nanti dilanjutkan proyek ini," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.