Pendukung Cagub Dilarang Gunakan Pengeras Suara Saat Debat Pilkada di JIExpo Kemayoran

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat melarang pendukung calon gubernur DKI Jakarta membawa pengeras suara (toa) dan mobil komando (mokom) saat memasuki area debat Pilkada di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan imbauan ini saat ditemui di lokasi debat sore tadi.
"Kami mengingatkan tidak ada yang membawa mokom atau menggunakan alat pengeras suara bagi para massa pendukung di luar," kata Susatyo.
Baca Juga: Pengemudi Angkot Jakarta Utara Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Ia juga menekankan, sesuai aturan KPU DKI Jakarta, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 110 pendukung ke dalam venue debat di JIExpo.
"Kami memastikan agar tidak ada yang memaksakan diri masuk jika tidak memiliki undangan," jelasnya.
Untuk menjaga ketertiban, Polres Metro Jakarta Pusat telah menurunkan 1.634 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Susatyo, petugas yang diterjunkan tidak dilengkapi dengan senjata api, sangkur, atau tongkat.
Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Dapat Dukungan dari Ribuan Ahokers
"Personel kami akan disebar di tiga titik pengamanan, yakni di ring 1 (area debat), ring 2 (sekitar lobi), dan ring 3 (pintu masuk kawasan JIExpo dan area parkir)," lanjut Susatyo.
Dia juga mengungkapkan bahwa meski jumlah undangan hanya 110 per pasangan calon, jumlah pendukung yang datang pada acara sebelumnya bisa mencapai 500-600 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









