Bapaslon Independen Dharma-Kun Datangi KPU DKI Jakarta, Kasus Pencatutan NIK Warga Jadi Sorotan

AKURAT.CO Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Kedatangan mereka bertepatan dengan Rapat Pleno KPU DKI Jakarta yang akan menetapkan status pencalonan mereka.
Pencalonan Dharma-Kun sebagai bapaslon independen ini tengah menjadi sorotan publik, setelah muncul dugaan pencatutan nama-nama warga DKI Jakarta untuk lolos verifikasi faktual (verfak) tahap kedua.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono, Sekjen Gerindra: Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo
Tak hanya warga biasa, bahkan nama anak-anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diduga dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus pencatutan NIK KTP warga yang digunakan sebagai syarat dukungan untuk pencalonan gubernur-wakil gubernur jalur independen ini dapat dilihat melalui situs infopemilu.
Komisioner KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data yang tertera di situs infopemilu merupakan gabungan antara hasil verifikasi administrasi dan hasil verifikasi faktual.
"Datanya yang tertera di situs infopemilu itu tergabung, data verifikasi administrasi dengan verifikasi faktual," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Operasional, Pengamat: Pj Gubernur DKI Layak Jadi Teladan
Menurut Dody, hingga saat ini situs infopemilu masih menampilkan data yang telah lolos verifikasi administrasi, namun tidak lolos verifikasi faktual.
Selain itu, situs juga masih menampilkan data yang benar-benar lolos verifikasi faktual dan mendukung pencalonan Dharma-Kun Wardana.
"Itu yang kami sampaikan kepada KPU RI, bahwa data tersebut seharusnya diperbaharui karena sudah tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Dody menegaskan bahwa KPU DKI telah mengirimkan surat kepada KPU RI agar keterangan di situs infopemilu segera diperbarui. "Informasinya sudah dilakukan updating data, dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi lebih akurat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








