Sah, Oesman Sapta Odang Jabat Ketum Partai Hanura Periode 2024-2029

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), resmi ditetapkan sebagai ketua umum kembali untuk periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam sidang pleno di gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV di Bali, Senin (19/8/2024).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 04/KEP.Munas IV-Hanura/VIII/2024 tentang Ketua Umum Terpilih DPP Partai Hanura periode 2024-2029. Dimana surat tersebut dibacakan oleh Benny Rhamdani selaku Anggota Sidang Pleno.
Baca Juga: Hari Ini, Hanura Tentukan Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Dengan rahmat tuhan yang maha kuasa Munas IV Partai Hanura menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, bapak Dr. Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029," ujar Benny.
Benny mengatakan, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya keputusan tersebut, yakni sejak hari ini. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, ditetapkan di Denpasar, Bali pada 19 Agustus 2024," ujarnya.
Sementara itu, Benny menjelaskan bahwa aklamasi ini dilakukan karena hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat.
"Pasal 19, pemilihan Ketua Umum DPP dalam tata tertib yang sudah kita sahkan di ayat 4 dijelaskan apabila terdapat hanya satu calon ketua umum yang memenuhi syarat maka pemilihan ketua ditetapkan secara aklamasi," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









