Sesuai AD ART, Kahar Muzakir Plt Ketua Umum Partai Golkar

AKURAT.CO Setelah pengunduran diri resmi Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, pada Sabtu 10 Agustus 2024, Partai Golkar segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk memastikan kelangsungan dan stabilitas internal partai tetap terjaga.
Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan, berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku di internal Golkar, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar ditetapkan melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar.
Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, Peraturan Organisasi Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu, dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 01/2020 tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar, maka penunjukan Plt Ketua Umum dilakukan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian.
Baca Juga: Doli: Airlangga Ingin Lebih Fokus Kerja di Kabinet
Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian, Kahar Muzakir, secara resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Ia menegaskan, penunjukan Kahar Muzakir sebagai Plt Ketua Umum adalah langkah yang sesuai dengan kelaziman dan tradisi yang telah berjalan selama ini di tubuh Partai Golkar.
“Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku, penunjukan Plt Ketua Umum di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian. Dalam hal ini, Bapak Kahar Muzakir yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Zulfikar, Minggu (11/8/2024).
Zulfikar juga menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia dapat memahami dan mendukung penunjukan ini, demi menjaga kondusivitas dan kesinambungan kerja partai menjelang transisi kepemimpinan yang akan berlangsung.
Baca Juga: Bersihkan Nama Baik, La Idu Buton Beri Klarifikasi Soal Tiga Paket Proyek di Dinas PU
Dengan penunjukan ini, Kahar Muzakir diharapkan dapat memimpin DPP Partai Golkar hingga dilakukannya pemilihan Ketua Umum definitif, sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah kurang lebih tujuh tahun menjadi nahkoda Partai Golkar.
Pengunduran diri tersebut Airlangga sampaikan melalui sebuah pesan video.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” katanya dalam keterangan video, Minggu (11/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






