Bawaslu Soroti Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti netralitas kepala desa yang selalu menjadi permasalahan dalam setiap perhelatan politik lima tahunan seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Meskipun aturan terkait netralitas sudah secara jelas mengatur hal ini, masalah ini tetap muncul.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa aturan yang mengharuskan kepala desa bersikap netral bertujuan agar proses demokrasi elektoral dapat berjalan dengan adil.
“Aturan secara jelas melarang keterlibatan kepala desa dalam politik praktis dan bahkan berulang kali diadakan diskusi maupun sosialisasi, tetapi tetap saja pelanggaran netralitas kepala desa terjadi," kata Puadi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Menurut Puadi, isu netralitas kepala desa selalu menjadi perhatian karena banyaknya pelanggaran yang terjadi, sehingga membuatnya menjadi sangat krusial dalam setiap perhelatan politik lima tahunan.
“Netralitas kepala desa selalu menjadi isu krusial," jelasnya.
Lebih lanjut, Puadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala desa yang melanggar netralitas dalam Pilkada.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Mengajarkan Anak Membaca Sendiri di Rumah
Sanksi ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








