Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Ingatkan ASN Jauhi Kampanye Aktif dan Pasif

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi semua kegiatan kampanye secara aktif maupun pasif menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2024.
"Kami harap ASN tidak terlibat dalam kampanye secara langsung maupun tidak langsung," kata anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, Senin (15/7/2024).
Herwyn meminta para ASN tidak ikut campur dalam kegiatan kampanye karena tugas fungsi yang diemban terkadang bersentuhan langsung dengan kegiatan kampanye pasangan calon yang berlatar belakang incumbent.
Baca Juga: Grup MIND ID Terapkan Standar Ketat Dalam Pengelolaan Limbah
"Mudah-mudahan ASN bertugas saja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi lain," ujarnya.
Berbeda dengan komisioner Bawaslu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan ASN diperbolehkan untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif yang hanya sebatas mendengarkan visi misi calon kepala daerah dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, sebab tidak seperti TNI Polri, ASN memiliki hak pilih.
"Teman ASN ini berbeda dengan TNI dan Polri. Kalau TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN mereka punya hak pilih, sehingga itu menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017,” kata Tito, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Kelalaian Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Kebocoran PDN Mencoreng Kepemimpinan Jokowi
Menurut mantan Kapolri itu, ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye para calon kepala daerah.
“Hadir boleh, karena dia memiliki hak pilih, dia punya kesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin dimana dia punya hak pilih sehingga dia memiliki preferensi untuk memilih. Yang tidak boleh adalah berkampanye aktif, jadi berkampanye bersikap pasif, mendengarkan visi misi yang akan dia pilih," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








