Mantan Sekjen Beberkan Kejanggalan Yusril dalam Proses Pergantian Pengurus PBB
Atikah Umiyani | 19 Juni 2024, 17:45 WIB

AKURAT.CO Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor membongkar awal mula terjadinya polemik terkait pencopotan pergantian kepemimpinan dan pemecatan sejumlah pengurus PBB.
Afriansyah mengatakan, kejadian itu bermula ketika Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB. Padahal sebelum itu, Afriansyah baru saja menemui Yusril untuk meminta arahan soal pelaksanaan Musyarawah Dewan Partai (MDP).
"Ternyata tanggal 18 dia mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," kata Afriansyah saat konferensi pers di DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dengan adanya pengunduran diri tersebut, maka pembahasan dalam MDP berubah yang tadinya membahas persiapan muktamar, menjadi menerima pengunduran Yusril dan menunjuk Ketua Umum yang baru.
Dalam proses menunjuk Ketua Umum yang baru inilah perdebatan dimulai. Dimana, Ketua Majelis Syuro dan Yusril langsung menunjuk saudara Fahri Bachmid untuk jadi Penjabat Ketua Umum selanjutnya.
"Disinilah timbul rame, permintaan pak Yusril dengan Ketua Majelis Syuro untuk menunjuk pak Fahri itu timbul polemik," ujarnya.
Karena menuai kontroversi, penentuan Ketua Umum akhirnya dipilih melalui proses voting Namun, perdebatan juga terjadi terkait dengan siapa saja yang akhirnya berhak untuk memberikan voting.
"Dalam voting terjadi polemik, ada 49 unsur pemilih, dari 49 unsur pemilih itu 3 dari unsur DPP siapa saja, pertama itu pak Yusril yang sudah mundur, diwakili pak Yusril, unsur kedua diwakili Majelis Syuro, unsur ketiga ada Mahkamah Partai pak Fahri Bachmid sendiri," ujarnya.
Dari voting tersebut, Afriansyah mengakui dirinya kalah suara dari Fachri Bachmid. Dalam penentuan pemenang juga banyak pihak yang memprotes Yusril karena masih memimpin sidang walaupun sudah mengundurkan diri.
"Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid. Dari MDP itu ditetapkan yang sebenarnya waktu itu Prof Yusril sudah mundur tapi Prof Yusril masih mimpin sidang, masih mimpin rapat, teman-teman protes, 'ketua umum sudah mundur tidak boleh mimpin sidang, harus mundur, biar SC yang mimpin'," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Afriansyah kemudian melihat ada lagi kejanggalan yang terjadi. Dimana, Yusril memerintahkan seseorang untuk meminta stempel surat ke kantor Sekretariat PBB.
"Nah tanggal 20 Senin pagi, ada yang diutus oleh pak Yusril untuk meminta kop surat dengan stempel ini ada yang janggal, janggalnya gimana? Loh selama ini kok kepala sekretariat tidak perlu minta-minta begitu, ada apa?," ucapnya.
Setelah beberapa waktu, Afriansyah akhirnya mendapat kabar bahwa tiba-tiba ada beberapa fungsionaris partai yang dipecat, termasuk dirinya. Hal itu diketahui melalui surat yang sudah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya dapat dikirim melalui PDF disitulah susunan pengurus saya ketahui diganti, tanggal yang ditandatangani oleh pak Yasona tertanggal 12 juni 2024 usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 mei 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









