Teladani Nabi Ismail, Mahfud MD: Anak Boleh Duduki Jabatan Tapi Jangan Difasilitasi

AKURAT.CO Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memaknai Idul Adha salah satunya lewat teladan yang dicontohkan Nabi Ismail. Dia memuji sikap Ismail yang pada masa remajanya sudah mampu memberikan teladan untuk taat kepada ketetapan-ketetapan Allah SWT.
"Bayangkan, Ismail umur 14, remaja waktu itu, 12-14 atau istilah Arabnya menjelang balig, anak sekecil itu sudah memberi tahu kepada kita, kepada manusia, jangan kau membebani kesepakatan, merusak kesepakatan. Nah, kesepakatan saat itu tunduk kepada aturan Allah, kesepakatan sekarang tunduk kepada Allah dan seluruh aturan-aturan yang disepakati," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (18/06/2024).
Dia menekankan, tunduk kepada aturan-aturan yang disepakati itupun merupakan perintah Allah dan sunnah Rasul. Karenanya, musyawarah itu bagian demokrasi dan bagian dari perintah untuk ditaati atas kesepakatan-kesepakatan.
Dalam konteks bernegara, kalau sejak awal disepakati Indonesia jadi kerajaan, silakan menjadi raja untuk berkuasa dengan prinsip pemerintahan yang adil. Tapi, jika disepakati demokrasi, maka taati aturan-aturan yang disepakati dalam demokrasi.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Bobroknya Pemerintah dan Intelektual Berpengaruh Terhadap Rakyat
Mahfud menerangkan, dalam bernegara konsep mistaqan ghalidzan atau kesepakatan suci yang wajib ditaati merupakan ideologi dan konstitusi. Yang mana, sudah dilahirkan melalui perdebatan panjang demi membangun masyarakat demokratis, egaliter dan sebagainya.
"Usul untuk menjadi nepotis dan dinasti bukan tidak ada, perdebatan pada 10 Juli 1945 itu beberapa tokoh dari daerah yang punya kerajaan berpengaruh, itu usulnya ketika negara ini didirikan dalam bentuk apa sih, ada yang usul kerajaan saja, monarki, sehingga itu dinasti. Tapi, Bung Karno tidak, modern saja, modern sekarang ini sudah kita bangun republik saja," ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menuturkan, larangan ada dinasti tercantum pula dalam sila keempat di Pancasila dan itu tidak boleh dikhianati. Jadi, tidak boleh ada anak, ponakan atau keluarga yang menduduki jabatan publik dengan difasilitasi.
"Apakah tidak boleh orang memilih anak, keluarga atau ponakan menduduki jabatan? Boleh, dalam demokrasi boleh, tapi tidak difasilitasi dengan katrol. Tapi, dia sudah dididik untuk itu dan mempunyai prestasi cukup, ikut berkompetisi secara fair, bukan sekadar berkompetisi," tuturnya.
Hal itu yang membuat Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu memuji sikap Ismail yang telah memberi teladan penting bagi umat manusia sejak 2000 tahun sebelum Masehi. Bahkan, teladan yang diberikan Ismail remaja menjadi teladan abadi bagi kemanusiaan.
Pun dalam kehidupan bernegara. Bagi Mahfud, Ibrahim, Siti Hajar bahkan Ismail remaja sudah memberi pelajaran penting kalau negara ingin baik elemen-elemen yang ada harus pula baik. Lalu, taat terhadap aturan-aturan yang disepakati merupakan salah satu kunci.
"2000 tahun sebelum Masehi, pelajaran abadi bagi kemanusiaan, bagi orang yang ingin membangun kehidupan keluarga yang baik dan ingin membangun kehidupan bermasyarakat yang baik," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









