Akurat

Gerindra: Tidak Pas Wacanakan Pemilihan Presiden Oleh MPR di Saat Seperti Ini

Paskalis Rubedanto | 7 Juni 2024, 20:03 WIB
Gerindra: Tidak Pas Wacanakan Pemilihan Presiden Oleh MPR di Saat Seperti Ini

AKURAT.CO DPP Partai Gerindra, menanggapi wacana amandamen UUD 1845, yakni presiden dipilih kembali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, dirinya sudah mendengar wacana tersebut, namun ia menyarankan untuk tidak mencuatkan wacana tersebut di saat-saat seperti ini.

Karena kata dia, hal itu dikhawatirkan muncul persepsi yang liar di tengah-tengah masyarakat.

“Nah tetapi menurut saya pada saat-saat seperti saat ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya. Karena situasi menjelang Pilkada, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Dasco kepada wartawan, saat ditemui di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Kronologi Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung di Bekasi, Tergiur Dapat Uang dari Icha Shakila

“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini. Dan juga saya sudah cek bahwa usulan tersebut baru wacana, fraksi-fraksi di DPR  itu juga belum kemudian mengambil sikap terhadap wacana tersebut,” tambah Dasco.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, belum ada pembicaraan seperti yag disebutkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), bahwa seluruh parpol sudah sepakat terkait wacana tersebut.

“Iya (belum), jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat saya ada croschek bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara, jadi hanya wacana saja,“ ujarnya.

“Kalau substansinya kita belum tahu, tapi kalau menurut saya belum pada saatnya sekarang kita bicara soal amandemen UU 1945 dengan kondisi pada saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Bertemu Said Abdullah, Khofifah Tegaskan PDIP Tak Pernah Sodorkan Nama Cawagub

Sebelumnya, Wacana amendemen UUD diinisiasi oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Salah satu poin yang disinggung ialah mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih presiden.

"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.