Menakar Kemungkinan Duet Anies-Ahok, Pengamat: Terobosan Memutus Mata Rantai Politik Identitas di Jakarta
Dwana Muhfaqdilla | 6 Mei 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Kabar liar jelang Pilkada DKI Jakarta, menyelimuti masyarakat Ibu Kota. Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpeluang dipasangkan untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di Jakarta.
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengatakan, jika Anies dan Ahok dipasangkan di Pilgub DKI, maka bisa memutus mata rantai politik identitas.
“Bisa saja dipasangkan Anies-Ahok untuk maju dalam Pilgub DKI. Saya kira itu suatu terobosan untuk memutus mata rantai isu politik identitas, jadi semacam ada rekonsiliasi politik yang dulu terjadi pada Pilgub 2017,” kata Lili kepada Akurat.co, Senin (6/5/2024).
Hanya saja, kata Lili, peluang keduanya dipasangkan cukup berat. Pasalnya, Anies dan Ahok bukan pengurus ataupun kader partai politik.
“Persoalan adalah kendaraan politiknya karena baik Anies maupun Ahok bukan pengurus atau kader parpol, kecuali mereka mau maju sebagai calon independen,” jelasnya.
Selain itu, terdapat persoalan lain di mana salah satunya harus mengalah untuk menjadi calon wakil gubernur (cawagub). Keduanya pernah maju sebagai calon gubernur (cagub), bahkan pernah menjadi Gubernur Jakarta.
Kemudian, Lili menyoroti pendukung akar rumput keduanya yang sangat berseberangan dan militan. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan gesekan dan sulit disatukan.
“Persoalan ketiga, pendukung akar rumput apakah akan menerima dua calon tersebut yang dulu mereka dukung secara militan bagai musuh bebuyutan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia tak menampik jika keduanya dipasangkan, peluang kemenangan cukup besar. Sebab, baik Anies ataupun Ahok, mempunyai basis pendukung yang kuat.
Diketahui, Anies dan Ahok kini masuk dalam bursa calon Pilgub Jakarta.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah memberi sinyal akan mengusung Anies di Jakarta. Sementara itu, nama Ahok masuk dalam bursa cagub seperti disebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







