Tak Merasa Rugi, PAN Welcome PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Partai Amanat Nasional (PAN) tidak merasa dirugikan dengan kehadiran Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dalam koalisi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, merespons kemungkinan jatah kursi PAN akan berkurang jika Nasdem dan PKB ikut mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"PAN senang bergembira dan mengapresiasi jika ada partai politik pendukung paslon 01 dan 03 bergabung merapat ke Koalisi Indonesia Maju pasca-penetapan putusan Mahkamah Konstitusi," katanya saat dihubungi Akurat.co, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Nasdem dan PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Jatah Menteri Dibicarakan
Menurut Viva Yoga, PAN justru senang karena bergabungnya Nasdem dan PKB akan memperkuat parlemen ke depan, sehingga program pemerintah bisa berjalan efektif.
"PAN senang karena akan memperkuat posisi politik partai pemerintah di DPR. Agar menjadi stabilitas politik untuk program pemerintah bisa berjalan dengan baik dengan lancar, efektif dan sesuai target," jelasnya.
Viva Yoga menambahkan, Indonesia juga harus dikelola dengan gotong royong alias bersama-sama seluruh parpol agar bisa kompak bekerja secara nasional dan keseluruhan.
"Proses untuk bekerja secara nasional bersama-sama dengan melibatkan mayoritas partai politik itu ingin memberikan gambaran bahwa Indonesia harus gotong royong dikelola oleh seluruh komponen masyarakat bangsa, yang tercermin di koalisi partai politik," katanya.
Baca Juga: PDIP Bakal Dilabeli Munafik jika Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebagaimana diketahui, usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, sejumlah parpol mulai merapat ke koalisi pendukungnya.
Partai koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat di legislatif yang mulanya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PAN dengan total perolehan suara gabungan sebesar 65.547. 525 atau setara 43,18 persen.
Disusul Nasdem dan PKB, maka koalisi pemerintahan akan semakin memperkuat suara legislatif, dengan total mencapai 63,46 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







