Akurat Logo

Sidang MK Selesai, Ketum PAN Ajak Masyarakat Bersatu Untuk Indonesia Lebih Maju

Paskalis Rubedanto | 23 April 2024, 16:00 WIB
Sidang MK Selesai, Ketum PAN Ajak Masyarakat Bersatu Untuk Indonesia Lebih Maju

AKURAT.CO Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak seluruh masyarakat bersatu kembali karena proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai.

Hal itu disampaikan Zulhas dalam acara Media Lunch Ketum PAN, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

“Saya mengajak semua yang saya hormati, saatnya kita bersatu kembali, yang terpilih besok kita punya semuanya untuk menjadi negara maju, dengan kolaborasi kerjasama memperkuat persatuan. Tidak mungkin negara sebesar Indonesia ini kita kelompokkan atau golongan, tapi perlu kebersamaan,” kata Zulhas dalam sambutannya.

Baca Juga: PSI Cari Kandidat Cagub Pemberani untuk Jakarta, Bukan yang Jago Omon-Omon

Ia meminta masyatakat beranjak, karena proses sidang di MK telah usai. Sekaligus proses tersebut berakhir di bulan baik, yakni bulan Syawal.

“Kita akhiri sidang sengketa yang menghabiskan energi begitu banyak, begitu panjang proses yang kita lalui. Sekali lagi saya mengajak kita bersama-sama bersatu untuk Indonesia yang lebih baik Indonesia menjadi negara yang maju. Apalagi momentum bulan baik bulan Syawal,” tuturnya.

Menteri Perdagangan juga mengajak masyarakat untuk memperkokoh kembali tali persaudaraan, agar bisa menyambut hari esok yang lebih baik.

“Setelah kita melaksanakan puasa, melaksanakan proses-proses dengan putusan MK, itu lagi kita mau eratkan memperkokoh kembali persaudaraan kebangsaan kita menatap hari esok yang lebih baik,” tutup Zulhas.

Baca Juga: PSSI Blak-blakan Minta SC Heerenveen Kembali Izinkan Nathan Tjoe-A-On ke Timnas Indonesia U-23

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah merampungkan sidang sengketa Pilpres, pada Senin (22/3/2024) kemarin.

Dalam pembacaan putusannya, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, resmi menolak seluruh permohonan dari kubu pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Amar putusan, mengadili. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetok palu, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Putusan tersebut secara langsung mengartikan bahwa Prabowo-Gibran resmi merupakan paslon terpilih pemenang Pilpres 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.