Akurat Logo

KPU Optimis Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tepat Waktu di 27 November 2024

Citra Puspitaningrum | 17 April 2024, 14:36 WIB
KPU Optimis Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tepat Waktu di 27 November 2024

AKURAT.CO Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai sejak Januari 2024, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dan Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai jadwal, Pilkada serentak 2024 mulai bergulir pada Rabu (27/4/2024). Jadwal itu sudah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada.

"Sejak peraturan KPU No.2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU sudah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak nasional 2024," kata anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Putri Zulhas Zita Anjani Disebut Bakal Dampingi Ridwan Kamil Bertarung di Pilkada DKI Jakarta 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rapat koordinasi membahas persiapan Pilkada serentak 2024 yang diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

"KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu pertama, rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 dan persiapan badan adhoc pilkada tahun 2024," terangnya.

"Dan rapat kedua, rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon," sambungnya.

Dengan waktu yang masih panjang, lanjut Idham, pihaknya optimis penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 bakal bergulir sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni pada 27 November 2024.

"Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian dalam hal ini PHPU, baik itu Pilpres maupun Pileg. KPU terus mempersiapkan tahapan Pilkada serentak 2024," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.