Kinerja Panwas Ad Hoc Kecamatan Disorot, Bawaslu Perintahkan Evaluasi dan Ganti Jajaran
Citra Puspitaningrum | 16 April 2024, 11:16 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti kinerja panitia pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas selama rangkaian Pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta jajaran untuk melakukan evaluasi dan memerbaiki kinerja yang kurang maksimal untuk mengahadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.
"Jika kemudian pada saat pelaksanaan pilpres kemarin dan pileg, teman-teman Panwas Ad hoc tidak perform dalam tugasnya, ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Bagja dan timnya masih terus bekerja secara optimal untuk menyukseskan tahapan pilkada yang berlangsung pada November 2024. Oleh karena itu, keikutsertaan semua jajaran diperlukan guna memerbaiki catatan selama pelaksanaan pemilu serentak pilpres dan pileg.
"Sebenarnya evaluasi dan seleksi, kita lagi rumuskan pada hari ini selesai. Kita akan sampaikan kepada panwas di daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan proses evaluasi terhadap Panwas Kecamatan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







