Akurat Logo

Hak Angket Bukan Hal Buruk, PDIP: Pemerintah Enggak Usah Khawatir

Paskalis Rubedanto | 5 Maret 2024, 16:33 WIB
Hak Angket Bukan Hal Buruk, PDIP: Pemerintah Enggak Usah Khawatir

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan pemerintah tak perlu khawatir tentang wacana pengguliran hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Saya pribadi mengusulkan, supaya apa? Supaya kita bisa mengevaluasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, dan itu menggunakan APBN yang sangat besar, dan agar kita semua yakin bahwa pemilu kemarin itu benar-benar dijalankan dilaksanakan sesuai dengan koridor konstitusi demokrasi dan prinsip-prinsip pemilu yang luber jurdil," kata Djarot, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Demokrat Sentil Soal Hak Angket: Pemilu 2024 Brutalnya di Mana?

Sehingga, dia meminta pemerintah menerima dengan baik wacana hak angket tersebut. Karena mereka hanya ingin pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dugaan kecurangan pemilu.

"Kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban, bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah dengan cara seperti itu maka rakyat bisa melihat bahwa pemilu itu berjalan baik, bahwa hasil dari pemilu itu betul-betul legitimate atau tidak legitimate. Jadi sebaiknya, marilah kita membuka diri," tambah dia.

Dia menjelaskan, jika bergulir, hasil hak angket Pemilu 2024 bisa dijadikan sebagai evaluasi untuk melaksanakan Pilkada 2024. "Kalaupun ada kelemahan dan kekurangannya maka itu bisa dijadikan satu bagian untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada bulan November,” ucap Djarot.

"Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki terutama dalam kebijakan misalkan distribusi bansos karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada, 27 November. Jadi momentum untuk gunakan ini," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.