TPN: Yang Klaim Menang Pemilu 2024 Adalah Kebohongan Publik

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Ramdhani sentil soal paslon yang mengklaim sudah menang di Pemilu 2024. Dia mengingatkan, proses perhitungan pemilu masih berjalan hingga nanti keputusan oleh KPU tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
"Pertama, tidak ada pasangan calon presiden yang berhak mengklaim pemenang. UU pemilu kemudian PKPU mengatur siapa yang dinyatakan pemenang melalui proses perhitungan berjenjang dan akan ditetapkan pada 20 Maret," kata Benny kepada wartawan, di Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Jokowi Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Pemilu, Walau Ada Sedikit Dinamika dan Riak-riak Kecil
Sehingga, paslon manapun yang mengklaim mereka menang saat ini, adalah kebohongan publik belaka.
"Jadi jika ada pihak yang mengklaim menang itu adalah kebohongan publik. Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini menyatakan, sudah banyak data yang dipegang oleh pihaknya terkait indikasi kecurangan pemilu.
"Kecurangan sudah banyak data yang diterima oleh TPN, baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta-fakta perolehan suara melalui form C1 itu sudah masuk semua ke TPN. Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik," tegasnya.
"Semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita. Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count), paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah pemenang kontestasi Pilpres 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









