Airlangga Nilai Hak Angket Tak Dapat Dukungan Masif di DPR: Mayoritas Partai Dukung Jokowi

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ikut merespons soal penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut kecurangan pemilu sebagaimana yang diusulkan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya, pihak yang sepakat dengan hak angket harus melihat tujuannya secara realistis apa yang sebenarnya ingin dicapai.
Baca Juga: Hak Angket Diperkirakan Hanya untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024
Sebab, saat ini semua partai telah setuju terhadap hasil pileg dimana PDI Perjuangan keluar sebagai pemilik suara tertinggi. Sehingga, terkesan aneh ketika ada pihak yang tidak sepakat dengan hasil pilpres, padahal keduanya digelar berbarengan.
"Kita harus liat apa yang ingin dicapai, tapi kita kan harus realistis. pemilu ini kan land slide kemenangan tinggi. Kedua, parpol kan juga menerima hasil pemilu legislatif," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dia juga meyakini hak angket tak akan mendapat dukungan yang masif di DPR RI karena mayoritas parpol saat ini adalah pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Hak Angket Bisa untuk Ungkap Kecurangan di Pileg dan Pilkada
Apalagi, ditambah masuknya Partai Demokrat ke pemerintahan pasca Agus Harimurti Yudhoyono mendapat jatah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Ini kan masih pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, yang mendukung Presiden Jokowi dan Ma'ruf kan mayoritas (di DPR). Ditambah pak AHY dilantik jadi menteri, tambah mayoritas lagi," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa partainya dengan tegas menolak penggunaan hak angket di DPR RI. "Kalau Golkar nggak mendukung, nggak tahu kalau yang lain," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








