Akurat Logo

Pengamat: Pemilu 2024 Paling Buruk

Dwana Muhfaqdilla | 22 Februari 2024, 13:10 WIB
Pengamat: Pemilu 2024 Paling Buruk

AKURAT.CO Proses Pemilu 2024 diwarnai berbagai polemik. Dugaan demi dugaan kecurangan datang, yang membuat pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ingin mengusut hal ini.

Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah Putra, mengungkapkan Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024, ini memang cukup dilematis.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase Ala HTI di Masa Transisi Paska Pemilu 2024

"Cukup dilematis, satu sisi ketidaksanggupan penyelenggara dalam menghadirkan keterbukaan itu disinyalir karena memang banyak hal-hal yang kemudian dianggap kecurangan," kata Dedi kepada Akurat.co, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, seandainya Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil menghadirkan keterbukaan terkait ketidak bermasalahan sistem, publik pasti beranggapan bahwa hasil pemilu saat ini adalah hasil yang harus diterima.

Dia menilai, penyelenggaraan pemilu kali ini adalah yang terburuk. Hal ini dikarenakan, terdapat banyak skandal seperti Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang sampai dua kali diberikan teguran keras oleh DKPP.

Baca Juga: Siap Kalah di Pemilu 2024, Opie Kumis: Gua Banyak Belajar

"Menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menjadi pemilu yang paling buruk lah, atau setidaknya masuk kategori buruk untuk penyelenggaraan pemilu sepanjang Indonesia merdeka," tegasnya.

Untuk itu, perlu adanya evaluasi, seperti mengadakan audit. Jika benar bahwa ada kekeliruan yang disengaja atau berkaitan dengan human error di bagian penyelenggara. Dedi meminta seluruh Komisioner KPU mengundurkan diri.

"Tentu saja konsekuensinya adalah hasil pemilu tidak bisa dijadikan sebagai rujukan untuk meneruskan pemerintahan, pemilu perlu diulang dengan komisioner yang baru," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.