Suara di Pileg Terbesar Kedua, Golkar Berpotensi Dapat 112 Kursi DPR RI
Atikah Umiyani | 21 Februari 2024, 17:07 WIB

AKURAT.CO Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Maman Abdurrahman mensyukuri hasil perolehan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 yang berada di posisi kedua teratas.
Berdasarkan hasil real count KPU pada 21 Februari 2024 pukul 14.00 WIB. Golkar berhasil memperoleh suara sebanyak 10.104.027 atau sekitar 15,09 persen dari suara nasional. Angka tersebut di dapat dari 60.05 persen suara nasional yang masuk.
"Memang angka 14-15 persen ini sudah kita prediksi dari awal, pada saat kita melihat hasil survei Partai Golkar itu di angka 12 persen, kita sudah menyimpulkan bahwa perolehan hasil pileg kita rangenya di 14-15 persen. Karena selalu ada penambahan 2-3 persen," kata Maman saat gelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan data yang di peroleh saat ini, Maman mengatakan partainya berpotensi mendapatkan lebih dari 112 kursi DPR RI. Namun, ia dapat memastikan bahwa jumlah kursi aman bagi Golkar adalah 102 kursi.
"Ini real count yang berdasarkan versi KPU dan Form C1 kita Alhamdulillah insyaAllah sekarang kita di angka 102 kursi. Tinggal plus minusnya ini, jadi potensi kenaikan ke atas ada kurang lebih sekitar 10 kursi, dan potensi penurunan ada di sekitar 2-3 kursi. Jadi range Partai Golkar itu kursinya di angka kurang lebih sekitar 99-112an," ujarnya.
"Jadi itu nanti kita lihat perhitungannya. Tapi kalau berdasarkan data kita sekarang terakhir kita sering update, kita kurang lebih sekarang InsyaAllah aman paling minimal di angka 102 kursi," sambungnya.
Maman mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang cakap dalam melakukan konsolidasi ke pengurus di seluruh daerah.
"Pencapaian yang kita dapatkan hari ini tidak terlepas dari sentuhan tangan dingin bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai, dimana mampu mengkonsolidasi serta mengkoordinasikan seluruh segenap keluarga besar Partai Golkar baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








