Akurat Logo

Tak Hadir di Pelantikan, SBY Sudah Beri Restu AHY Jadi Menteri ATR

Atikah Umiyani | 21 Februari 2024, 11:11 WIB
Tak Hadir di Pelantikan, SBY Sudah Beri Restu AHY Jadi Menteri ATR

AKURAT.CO Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhyono (SBY) disebut sudah memberi restu putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan, SBY juga turut mendoakan AHY agar bisa mendapat kelancaran selama menjalankan tugas di pemerintahan.

Baca Juga: Didampingi Annisa Pohan, AHY Tiba di Istana Negara

"Bapak SBY sudah mendoakan dan memberikan restu untuk Mas AHY dalam menjalankan tugas negara ke depan," kata Ossy yang juga merupakan Sekretaris Pribadi SBY, melalui keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Kendati begitu, SBY dipastikan tidak dapat menghadiri acara pelantikan AHY yang rencananya akan digelar pada pukul 11.00 WIB hari ini di Istana Negara.

"Bapak SBY sendiri tidak hadir dalam pelantikan hari ini karena baru saja tiba di Cikeas dari perjalanan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucapnya.

Ossy mengatakan, meski baru pulang dari perjalanan, namun AHY sudah menyempatkan diri untuk bertemu SBY di Cikeas, Jawa Barat, tadi malam.

"Tadi malam, AHY sudah bertemu Bapak SBY yang baru tiba di Cikeas, untuk memohon doa restu dalam tugas yang baru sebagai Menteri ATR/BPN," pungkasnya.

Baca Juga: Dapat Amanah dari Jokowi, AHY Langsung Lapor ke Prabowo: Beliau Sangat Mendukung

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah tiba di Istana Negara, untuk menjalani pelantikan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Didampingi istri Annisa Pohan, AHY sudah berada di dalam Istana Negara saat wartawan masuk ke dalam ruang pelantikan sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengenakan setelan pakaian sipil lengkap berupa jas hitam, celana hitam dan kopiah hitam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.