Akurat Logo

Gerindra Jawab Usulan Ganjar Soal Hak Angket DPR: Tidak Perlu, Pemilu Sekarang Jauh Lebih Baik

Atikah Umiyani | 21 Februari 2024, 09:57 WIB
Gerindra Jawab Usulan Ganjar Soal Hak Angket DPR: Tidak Perlu, Pemilu Sekarang Jauh Lebih Baik

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani merespons usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang meminta agar partai pengusungnya di DPR RI mengajukan hak angket untuk mengusut kasus kecurangan Pemilu 2024.

Muzani mengatakan bahwa Fraksi Gerindra di DPR RI menghargai langkah tersebut karena hak angket merupakan hak yang melekat dan dimiliki setiap anggota DPR RI.

Baca Juga: Ganjar Dorong Hak Angket, Komisi III DPR: Harus Ada Bukti Kuat

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kendati begitu, Fraksi Gerindra menganggap hak angket sebagai langkah yang tidak perlu dilakukan karena Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Menurutnya, seluruh dunia telah mengapresiasi jalannya pesta demokrasi pada 14 Februari lalu.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Bakal Ajak Timnas AMIN, Minta DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Dia mengatakan, suasana pemilu 2024 juga berlangsung jauh lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Karenanya, dia memandang tidak tepat jika mengajukan hak angket di DPR RI atas dasar adanya kecurangan pemilu.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk (mengusut kecurangan) itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.