Ini Langkah Bawaslu Jika Temukan Kecurangan pada Masa Tenang
Dwana Muhfaqdilla | 11 Februari 2024, 16:00 WIB

AKURAT.CO Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada hari ini, Minggu, (11/2/2024) sampai dengan Selasa, (13/2/2024).
Melihat hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penanganan jika ditemukan kecurangan pada masa tenang Pemilu 2024.
“Jika pintu masuknya dari informasi awal, Bawaslu melakukan penelusuran dahulu,” kata anggota Bawaslu Puadi kepada Akurat.co, Minggu (11/2/2024).
Namun, jika kecurangan Pemilu 2024 dalam bentuk laporan, maka penanganan dari Bawaslu akan berbeda pula.
“Jika (berbentuk) laporan, sebagaimana diatur di Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, tentang temuan dan laporan, maka Bawaslu melakukan kajian awal untuk memenuhi ketersyaratan formil materil,” jelasnya.
Diketahui, setelah masa tenang, rangkaian Pemilu 2024 akan memasuki masa pemungutan dan penghitungan suara yakni pada 14-15 Februari 2024.
Sebelumnya, rangkaian Pemilu 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari. Masa kampanye tersebut dimulai pada Selasa, 28 November 2023 sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024.
Ketiga paslon memanfaatkan hari terakhir masa kampanye dengan melakukan kampanye akbar. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sama-sama berkampanye di Jakarta.
Baca Juga: Jurnalis Perempuan Alami Pelecehan oleh Terduga Ajudan Puan saat Kampanye Ganjar - Mahfud
Adapun Anies-Muhaimin berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS), sedangkan Prabowo-Gibran berkampanye di Gelora Bung Karno (GBK).
Berbeda dengan kedua pesaingnya, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD lebih memilih berkampanye di Jawa Tengah, yakni Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








