KPK Wanti-wanti Potensi Korupsi di Balik Masifnya Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan adanya peluang tindak pidana korupsi dan politik uang, di balik pemberian Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran.
KPK mencatat, berbagai kerawanan terkait dengan politik uang maupun transaksional meningkat satu pekan terakhir jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Cak Imin Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Kepentingan Politik, Netizen: Slepet Menyala Abangku!
Ghufron mengatakan, sesuai rekomendasi KPK, bansos harus disalurkan berdasarkan data yang valid dan mutakhir. Bansos juga bukan berupa barang tetapi berupa uang yang mana uang tersebut disalurkan melalui kantor pos/bank.
"Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Nurul Ghufron seperti dikutip Akurat.co, Jumat (9/2/2024).
KPK sebelumnya telah memberikan rekomendasi sekaligus membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang korupsi dan politik uang dalam pemberian bansos.
Lembaga antikorupsi itu sebelumnya juga menyatakan bakal memgkaji seluruh pendanaan negara untuk Pemilu termasuk kepada KPU dan Bawaslu.
Sebelumnya, Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati, mencurigai adanya maksud dibalik peningkatan anggaran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilpres 2024.
Padahal, tujuan bansos bukan hanya memberikan sejumlah uang, makanan atau pendidikan, tapi lebih komprehensif yakni meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Dinilai Tak Mendesak, Ekonom Kritisi Blokir Anggaran K/L 2024 Demi Bansos
"Angka terakhir bansos Rp496 T memang turun setelah covid ke angka Rp 397 T pada 2021. Dan lalu naik lagi di 2022 Rp 431 dan Rp 476 di 2023. Dari angka-angka itu memang ada pertanyaan besar, apakah ada kepentingan yang muncul yakni kepentingan politik," kata Nina melalui keterangannya, Kamis (8/2/2024).
Nina mengatakan, langkah pemerintah tersebut menimbulkan pertanyaan karena terjadi di tengah situasi Covid-19 yang sudah mereda. Tak heran, jika banyak pihak yang menganggap aneh langkah tersebut.
"Peningkatan drastis bansos terindikasi insidental seperti di masa covid pada 2020, dan menjadi aneh jika pada 2024 pertumbuhan angka dana bansos sedemikian tinggi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








