3 Kunci Ganjar Pranowo Kembalikan Independensi KPK

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan komitmennya jika menang di Pilpres 2024, untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebutkan tiga solusi, yakni regulasi, sistem kelembagaan, dan aktor terbaik yang memimpin institusi antirasuah itu.
"Yang paling penting dilakukan adalah merevisi UU KPK," kata Ganjar saat berbicara pada Podcast ‘Speak Up’ milik Abraham Samad, dikutip Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Diakui KPK, Ada Cacat Prosedural Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Ganjar mengatakan, Undang-Undang KPK sekarang ini memudahkan lembaga antikorupsi itu dikoopasi.
Capres berambut putih itu juga menyoroti peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Seorang bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mendapatkan penundaan pemeriksaan usai menyatakan dukungan kepada salah satu paslon, yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
"KPK kalau sudah diberikan independensi tidak boleh dikooptasi oleh siapa pun, dan oleh kelompok mana pun," tegas Ganjar.
Dia pun memberikan contoh ketika seorang bupati yang kena OTT kemudian pindah dukungan politkk, dan dapat keistimewaan.
"Enggak bisa dipungkiri ya. Kemudian, diambil alih, diganti, sekarang kooptasi dari kelompok sini sehingga seorang bupati yang kena OTT, tiba-tiba besok pindah dukungan dan kemudian paling terdepan," ujarnya.
Baca Juga: Nawawi Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Revisi UU KPK
"Maka, sekarang menjadi guyonan. Iya kan? Kalau mau selamat dukunglah itu gitu. Jadi maksud saya, ini kan sinikal," tambah Ganjar.
Pada Podcast yang berdurasi satu jam itu, dia juga mengemukakan pentingnya tindakan pencegahan korupsi pada setiap lini. Menurutnya, keteladanan pucuk pimpinan merupakan kunci dari pencegahan korupsi dan hal berbau fraud lainnya.
"Maksud saya pencegahan kan mesti dilakukan dengan apa? Keteladanan dari pemimpin tertinggi, ya teladan. Yang kedua, pemimpin tertinggi tangannya mau basah, mau kotor, karena apa? Karena dia mau mengawasi dengan turun langsung," tandas Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









