Akurat Logo

Jokowi Minta Aparat Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat Saat Pemilu 2024

Rizky Dewantara | 7 Februari 2024, 12:42 WIB
Jokowi Minta Aparat Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat Saat Pemilu 2024

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas saat Pemilu 2024.

"Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," kata Jokowi, di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, dikutip laman Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Setop Bantuan Beras di Masa Tenang Pemilu 2024

Dia juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.

"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus professional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," tegasnya.

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," lanjutnya.

Sepekan menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, Kepala Negara mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.

"Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye

"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Jokowi, di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, dikutip Antara, Rabu (7/2/2024).

Dia menegaskan, apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.