Akurat Logo

PDIP Benarkan Mensos Risma Tidak Nyaman di Kabinet

Paskalis Rubedanto | 31 Januari 2024, 19:32 WIB
PDIP Benarkan Mensos Risma Tidak Nyaman di Kabinet

AKURAT.CO Politisi senior PDIP, Aria Bima, benarkan suasana tidak nyaman dirasakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kabinet Indonesia Maju.

Adapun ketidaknyamanan tersebut salah satunya adalah dengan tidak dilibatkannya Risma dalam beberapa momen pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo.

“Suasana tidak nyaman (di kabinet) kalau Bu Risma jelas dirasakan juga, saya juga dengar, untuk BLT bansos, kali ini kok nampaknya tidak banyak melibatkan Bu Risma,” kata Aria kepada wartawan, di Media Center TPN, Menteng, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Suarakan Pentingnya Tidur untuk Kesehatan Mental, Mahasiswa ini Raih Juara Kompetisi Esai di Universitas Pancasila

Bahkan kata Aria, daftar penerima bansos tersebut tidak berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemensos, karena data milik Kemensos selalu berubah sebab adanya evaluasi setiap bulannya.

“Nah, data validasi bansos yang dimiliki oleh Kemensos yang selalu diperbaiki oleh Kemensos ini infonya tidak dipakai di dalam penyebaran atau pembagian bansos yang bulan Januari Februari ini,” beber dia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu mengatakan, justru data yang dipakai dalam pembagian bansos itu berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca Juga: Mengumbar Aib Rumah Tangga Marak Terjadi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

“Itu yang pernah disampaikan kepada saya. Yang disampaikan, yang dipakai adalah data dari Menko PMK yang itu adalah data-data yang dicollect sebagian dari Kemensos tapi sebenarnya kurang tervalidasi dari periodik,” pungkas Aria.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan ada beberapa hal yang membuat Mensos Risma tidak nyaman di kabinet.

Mulai dari pemeriksaan ketat setiap ingin rapat kabinet, ketidak terlibatan dalam pembagian bansos, hingga jarak dan perpecahan mulai terasa di lingkup menteri.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.